Jakarta Hadirkan Kemudahan Baru untuk Wajib Pajak, Simak Administrasi dan Tata Caranya
Jakarta semakin kekinian! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meluncurkan inovasi terbaru yang bikin urusan pajak jadi lebih mudah dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024