Spanyol, Irlandia dan Norwegia telah mengatakan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei. Itu merupakan sebuah langkah menuju aspirasi lama Palestina yang muncul di tengah kemarahan internasional atas jumlah korban jiwa warga sipil dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza setelah serangan Israel.