Ketua Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sudah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pegawai Lembaga Antirasuah. Laporan tersebut terkait penyitaan HP dan beberapa barang lainnya milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto serta asistennya Kusnadi.