Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, melonjak drastis imbas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, PA Kota Depok mencatat 70ri 1.133 kasus perceraian akibat judol dan pinjol.