Makanan Haram Boleh Dikonsumsi dalam Keadaan Darurat, Begini Batasannya 0 03.07.2024 06:29 Sindonews Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan semua binatang yang diharamkan dalam al-Quran adalah berlaku ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа