Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menyesalkan vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerangkeng manusia. Putusan tersebut dinilai melanggengkan impunitas pelaku TPPO.