Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti 0 24.07.2024 15:32 Sindonews Gregorius Ronald Tannur akhirnya menghirup udara bebas setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29). Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа