Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu memastikan partainya tetap mendaftarkan calon gubernur (Cagub) untuk kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Pendaftaran itu akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tentunya mengabaikan Baleg DPR.