Istri yang Dicerai Wajib Tinggal di Rumah Suami Selama Iddah 0 30.08.2024 10:08 Sindonews Perempuan yang dicerai wajib tetap tinggal di rumah suaminya selama dalam iddah. Dia diharamkan keluar rumah, dan suami diharamkan mengeluarkan bekas istrinya itu dari rumah tanpa suatu alasan yang dapat dibenarkan. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа