Putusan PK, Mardani Maming Dihukum 10 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta 0 05.11.2024 11:11 Sindonews Majelis hakim tetap menyatakan Mardani terbukti secara dan meyakinkan bersalah. Majelis menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta kepada yang bersangkutan. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа