Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional 0 08.11.2024 09:11 Sindonews Pemerintah akan menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai Hari Libur Nasional. Tanggal tersebut merupakan hari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа