Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar 0 27.11.2024 12:00 Sindonews Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа