MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer 0 29.11.2024 13:48 Sindonews Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang menangani secara tuntas perkara korupsi yang melibatkan militer atau TNI. Dengan syarat, perkara tersebut ditemukan KPK. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа