Kenaikan PPN Dinilai Berpotensi Picu Pengurangan Tenaga Kerja 0 04.12.2024 15:13 Sindonews Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan akan memicu pengurangan tenaga kerja, termasuk petani di Industri Hasil Tembakau (IHT). Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа