Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidak tergoda tawaran siapa pun yang menjanjikan dapat memenangkan perkara sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama jika oknum tersebut menyebut dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.