Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya 0 13.03.2025 14:44 Sindonews Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk dipakai mudik lebaran. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya harus mematuhi aturan tersebut jika tak ingin kena sanksi. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа