Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan surat tunturan terhadap terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur. Hal itu sebagaimana tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.