Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menyelesaikan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) dengan mempertimbangkan aspek historis. Sistem NKRI kedaulatan atas wilayah berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai wilayah administratifnya.