Presiden Brasil Luiz Incio Lula da Silva mengaitkan potensi partisipasi negaranya dalam Dewan Perdamaian yang diusulkan Amerika Serikat dengan dua syarat. Dia menegaskan, 2 syarat itu adalah mandat badan tersebut terbatas pada Gaza, dan badan tersebut mencakup kursi resmi untuk Negara Palestina.