Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto. Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa 7 saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Rabu (8/4/2026).