Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya mengajukan Certificate of Attendance dan transkrip nilai saat mengajukan Surat Keterangan Penyetaraan SMA. Hal itu terungkap dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (2/10/2026).