Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu
Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta.
Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta.