4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang 0 21.11.2024 09:48 Sindonews Polisi menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Keempatnya melakukan penganiayaan berupa setrum hingga siram miras ke bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang karena dituduh mencuri. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа