UMP Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5.396.761, Naik 6,5 Persen 0 11.12.2024 05:23 Sindonews Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа