UMK Batam 2025 Naik Jadi Rp 4.989.600 Berlaku Mulai 1 Januari 2025
UMK Batam tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi sebesar Rp 4.989.600, berlaku mulai 1 Januari 2025.
UMK Batam tahun 2025 resmi naik 6,5 persen, menjadi sebesar Rp 4.989.600, berlaku mulai 1 Januari 2025.