Direktur PT RBT Reza Andriansyah Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah 0 23.12.2024 12:05 Sindonews Direktur Pengembangan Usaha PT. Refined Bangka Tin, (RBT) Reza Andriansyah divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah oleh Pengadilan Tipikor. Reza juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp750 juta. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа
Владимир Ефимов: Завершилось строительство физкультурно-оздоровительного комплекса «Горизонт» в Крюкове