Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah 0 23.12.2024 11:48 Sindonews Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta divonis dengan hukuman pidana 8 tahun penjara. Majelis Hakim meyakini Suparta melakukan korupsi dan pencucian uang dalam kasus pengelolaan tata niaga timah. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа