PPN 12% untuk Layanan Premium, Langkah Strategis Pemerataan Beban Pajak 0 27.12.2024 05:30 Sindonews Jasa layanan pendidikan dan kesehatan adalah dua di antara beberapa objek pajak yang akan dikenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа