Konsumen Terlanjur Bayar PPN 12%, Pemerintah Janji Akan Dikembalikan 0 03.01.2025 10:33 Sindonews Pemerintah memastikan akan mengembalikan uang wajib pajak yang sudah terlanjur membayar PPN 12%. Saat ini Kemenkeu tengah menyiapkan skema pengembalian. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа