Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta 0 11.01.2025 09:33 Sindonews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI. Dana itu dikembalikan karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа