Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dinilai Tumpang Tindih dengan Kewenangan Polisi 0 05.02.2025 08:48 Sindonews Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan dan KUHAP dinilai tumpang tindih dengan kewenangan kepolisian. Sebab, Kejaksaan diberikan kewenangan penuh dalam perkara pidana melalui asas dominus litis. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа