Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut diduga menyinggung institusi Polri.