Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintahan Prabowo Subianto menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang dipotong hingga Rp50,59 triliun. Efisiensi ini jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).