SK Menhut Jadi Landasan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Terobosan Pemulihan Pascabencana
SK Menhut 191/2026 membuka peluang pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material rehabilitasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

SK Menhut 191/2026 membuka peluang pemanfaatan kayu hanyutan sebagai material rehabilitasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar.