3 Anggota Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Kacab Bank 0 06.04.2026 11:05 Sindonews Tiga anggota Kopassus didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan kepala cabang bank Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan II-08 Militer Jakarta, Senin (6/4/2026). Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа Другие проекты от SMI24.net Музыкальные новости Агрегатор новостей 24СМИ