Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Mahkamah Agung (MA) menetapkan pola kerja fleksibel bagi hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia.

Mahkamah Agung (MA) menetapkan pola kerja fleksibel bagi hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia.