Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK).