Bawaslu Buka Posko Aduan bagi Warga yang Tidak Terdaftar Coklit Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka posko aduan untuk mengawal hak pilih masyarakat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka posko aduan untuk mengawal hak pilih masyarakat.