Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipulangkan, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina 0 20.11.2024 09:15 Sindonews Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа