KPK Setor Uang Rampasan Korupsi Senilai Rp637 Miliar ke Kas Negara 0 28.11.2024 06:24 Sindonews Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut disetorkan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2024. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа