PPN 12% Cuma untuk Barang Mewah, Ini Tanggapan Pengusaha 0 04.01.2025 12:52 Sindonews Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% resmi berlaku hanya untuk barang mewah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа