Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai balasan atas surat perintah penangkapan badan peradilan tersebut terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.