Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada hari Senin yang bertujuan untuk membentuk kembali kebijakan militer, termasuk penghapusan program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), mengembalikan anggota militer yang diberhentikan karena menolak vaksin COVID-19, dan melarang orang transgender dari dinas militer.