Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada 2025 menjadi pengingat keras bahwa bahaya radiasi tidak selalu datang dari reaktor nuklirtetapi bisa muncul di jantung kawasan industri logam biasa. Investigasi BAPETEN dan KLHK mengungkap sepuluh titik tercemar di kawasan industri, sebagian berasal dari aktivitas peleburan besi bekas (scrap metal) yang diduga tidak melalui pemeriksaan radiasi.