DKI Tak Perpanjang Bantuan Sosial Tunai Covid-19 untuk Warga Jakarta 0 23.09.2021 18:00 Sindonews Pemprov DKI tidak memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa PPKM senilai Rp300.000/bulan. Keputusan ini dilakukan karena Pemerintah Pusat menghentikan BST tersebut. Moscow.media Частные объявления сегодня Rss.plus Все новости за 24 часа