Begini Kronologis Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Negara dan Barang Bukti Rp14,8 Miliar
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar dari sindikat sabu-sabu lintas negara dengan barang bukti seberat 2 kilogram.