Jaksa Sebut Eks Bupati Kuansing Kasih Uang ke Orang Mengaku Pegawai KPK, Ini Kata Jubir KPK Soal Itu
Dalam dakwaan, Mursini disebut setor dana kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK sebanyak dua kali, yakni sebesar Rp 500 juta da Rp 150 juta.